"PEMERINTAH AMANAH, MENUJU WAJO YANG MAJU DAN SEJAHTERA"
Visi disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Wajo Tahun 2005-2025 sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2005-2025, yang berbunyi
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT WAJO DENGAN JIWA KEMANDIRIAN DAN PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS BERNAFASKAN KEAGAMAAN
Misi yang akan dilaksanakan selama periode RPJMD 2019 – 2024 dalam rangka mencapai visi serta mendukung upaya pencapaian target pembangunan daerah adalah sebagai berikut: