Kelompok Jabatan Fungsional


Jabatan Pelaksana


  1. Kepala Dinas

    1. Bidang Perumahan dan Prasarana dan Utilitas Umum
      1. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
    2. Bidang Kawasan Permukiman
      1. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
    3. Bidang Ketenagalistrikan
      1. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
    4. Sekretariat
      1. Subbagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian
        1. Kelompok Jabatan Fungsional